Wonosari, (suaragunungkidul.net) — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengalokasikan dana sebesar Rp100 juta dalam APBD Perubahan 2025 untuk mengantisipasi kejadian luar biasa seperti kasus keracunan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyatakan bahwa alokasi anggaran ini sebagai langkah antisipasi adanya kejadian luar biasa tersebut.
Endah mengungkapkan bahwa terdapat dugaan keracunan karena makan bergizi gratis di Wonosari dan Semin. Kasus dugaan keracunan ini tidak mendapatkan jaminan dari BPJS Kesehatan, sehingga pemkab harus mengalokasikan anggaran khusus.
“Disejumlah daerah ada kejadian luar biasa seperti di Gunungkidul, diduga karena MBG. Karena tidak ditanggung BPJS maka Pemkab Menganggarkan, jangan sampai Pemkab digugat karena ada anak masuk rumah sakit, maka kita anggarkan Rp 100 juta saat terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan,” kata Bupati.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti, mendukung penuh upaya Pemkab Gunungkidul mengalokasikan anggaran untuk penanganan kasus keracunan. Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap SPPG yang terjadi masalah dalam penyajian.
“Ini penting untuk perawatan bagi para korban. Sebab, butuh penanganan cepat agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,”terang My Esti.
Sudah ada sembilan dapur sehat yang beroperasi untuk melayani makan bergizi gratis di Gunungkidul. Pemkab Gunungkidul siap mendukung program yang dijalankan Presiden Prabowo, namun kualitas makanan harus diperhatikan untuk mencegah keracunan.
My Esti Wijayanti menyatakan bahwa pengalokasian anggaran ini penting untuk perawatan para korban keracunan. Ia juga menyoroti bahwa Kabupaten Sleman harus mengeluarkan anggaran Rp45 juta untuk penanganan kasus serupa beberapa waktu lalu.