Wonosari, (suaragunungkidul.net)–Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini memimpin langsung operasi minuman keras (miras) di Wilayah Kabupaten Gunungkidul pada Sabtu, 11/01/2025 malam.
Dengan melibatkan berbagai satuan, kegiatan operasi menyasar sejumlah titik yang dilaporkan oleh warga menjual miras.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini saat menyampaikan keterangan kepada wartawan, mengatakan, kegiatan ini merupakan atensi langsung dari Kapolda DIY yang memerintahkan kepada Kapolres untuk melaksanakan operasi miras di wilayah masing-masing.
Kegiatan ini dilaksanakan karena adanya permintaan dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, untuk melakukan penertiban dan pengawasan peredaran miras di wilayah DIY.
“Dari hasil operasi Miras di wilayah Gunungkidul ini, kami berhasil menyita Miras ribuan botol dari berbagai jenis dan siap edar,” kata Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan jika kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan situasi kamtibmas yang kondusif, juga agar masyarakat Kabupaten Gunungkidul bebas miras.
“Kami tidak akan pernah lelah dan tidak akan berhenti untuk melaksanakan operasi miras,” pungkas Kapolres.