Ucapan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Anggota DPRD Gunungkidul
nataru fraksi golkar
nataru fraksi nasdem gk 2024
Ucapan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (5)
nataru pdam gunungkidul
Ucapan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul
Ucapan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Dinas Kesehatan Gunungkidul
bdg gunungidul nataru 2024
pasang iklan

Dugaan TKD Dijadikan Tambang, Kejari Gunungkidul Belum Menetapkan Tersangka 

January 30, 2024 02:26
rt1

Wonosari,(SUARAGUNUNGKIDUL.NET)–Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunungkidul menerima berkas laporan pengaduan (Lapdu) terkait aktivitas penambangan batu di lokasi Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul.

Terkait dugaan kasus tersebut, kepada wartawan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunungkidul, Shendy Pradana menjelaskan bahwa pihaknya tidak langsung mengeluarkan sprint lidik terlebih dahulu, namun pihaknya ingin melalui proses klarifikasi terlebih dahulu.

Dengan proses klarifikasi dari berbagai sumber ini, Shendy ingin melihat berbagai poin penting seperti indikasi pidana dan potensi kerugian negara.

Artinya informasi dari berbagai sumber ini, kita minta jalan cerita kronologinya seperti apa. Biar nanti pada saat lidik atau kesimpulan akhir wawancara, bisa nggak kita lanjutkan ke penyelidikan,” kata Shendy Pradana, kepada wartawan Senin,29/01/2024.

Shendy mengaku,Hari ini ia melakukan pemanggilan terhadap empat informan, dimana tiga berasal dari warga dan satu orang lagi berasal dari pihak PT. Sebelumnya, ia menyebut bahwa pamong dan Lurah juga sudah dilakukan pemanggilan. 

Bahkan Lurah pun sempat mengakui bahwa dugaan penyalahgunaan TKD di wilayahnya tanpa mengantongi izin sebelumnya.

Kenapa warga ini kita panggil, tiga orang yang hari ini datang itu yang menerima uruk tanah atau material yang dari TKD. Sebelumnya pamong kalurahan sudah kita panggil juga,” ujarnya.

Shendy juga mengaku sudah turun ke lokasi akan tetapi belum melakukan pengukuran. Dengan berkoordinasi bersama BPN, ia membenarkan bahwa tanah yang bersengketa tersebut berada di atas TKD.

“Kalau dari kalurahan menyampaikan kurang lebihnya sekitar 600 meter persegi. Berapapun luasnya itu, tapi kan tetap tanah kas desa bukan milik pribadinya Lurah,” tambahnya.

Shendy lebih lanjut menuturkan bahwa TKD ini kan sebelumnya diperuntukkan untuk pertanian dan perkebunan, namun pada kenyataannya dilakukan di keseluruhan TKD untuk aktivitas penambangan.

Dikonfirmasi apakah tambang masih beraktifitas, Shendy mengaku apabila Aktifitas tambang sudah berhenti sejak awal Januari lalu, bersamaan dengan penjadwalan pemanggilan. Namun demikian dengan berhentinya aktifitas penambangan dengan sudah ditariknya beberapa alat berat, bukan berarti Kejari akan berhenti sampai disini. Ia menyatakan tetap akan terus mendalami kasus ini.

“Untuk aktifitas tambang sendiri sudah sejak bulan Januari sudah berhenti sejak pemanggilan warga, dan sudah diatarik beberapa alat berat,” lanjutnya.

Sampai berita ini tayang pihak Kejaksaan Negeri Gunungkidul memastikan belum menetapkan tersangka atas kasus ini, menurut Shendy prosesnya masih panjang.

“Kita masih belum bisa menentukan tersangka, prosesnya masih panjang. Kita memilah dulu baru kita pilih,” imbuhnya.

Sementara dihubungi terpisah warga dan sebagai Koordinator aksi penolakan, Sularno mengungkapkan kedatangannya bersama sejumlah warga ini dalam rangka mengawal agar kasus ini cepat tuntas.

Sularno mengungkapkan adanya aktifitas tambang tersebut sangat berdampak baik dari aspek kesehatan warga dan aspek infrastruktur yang berada di sekitar lokasi tambang.

“Yang jelas warga akan mengawal terus kasus ini. Karena dengan adanya tambang itu sangat mengganggu. Anak-anak bisa berpotensi terkena ISPA dan jalan-jalan di sekitar menjadi rusak akibat lalu lalang kendaraan berat,” singkat Sularno.

TAG in
Nataru Kalurahan Tileng
NATARU KALURAHAN TEPUS
Nataru Kalurahan Kanigoro
Nataru Kalurahan Sidoharjo Tepus
Nataru Kalurahan Jepitu
Nataru Kalurahan Girisekar
Nataru Kalurahan Botodayaan
Nataru Kalurahan Petir
Ucapan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Pemerintah Kalurahan Ngloro, Kapanewon Saptosari Lurah SUBARISMAN
pasang iklan
REKOMENDASI ANDA
BERITA TERBARU