Ucapan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Anggota DPRD Gunungkidul
nataru fraksi golkar
nataru fraksi nasdem gk 2024
Ucapan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (5)
nataru pdam gunungkidul
Ucapan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul
Ucapan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Dinas Kesehatan Gunungkidul
bdg gunungidul nataru 2024
pasang iklan

Belum Pilkada Pasang Baliho, Siap – Siap Sat Pol PP Bertindak

May 7, 2024 00:24
rt1

Wonosari,(SUARAGUNUNGKIDUL.NET) — Tahapan Pilkada 2024 belum dimulai, Namun disejumlah tempat telah terpasang baliho besar bergambarkan tokoh – tokoh Gunungkidul yang diperkirakan akan mencalonkan diri sebagai Calon Bupati (Cabup) maupun Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Gunungkidul.

Dengan banyaknya Baliho yang tepasang disejumlah titik di wilayah Gunungkidul diperkirakan melanggar aturan. Membuat Satuan Pamong Praja (Sat Pol PP) tak tinggal diam, Penegak Perda langsung bergerak untuk menertibkan pemasangan baliho tersebut.

Kasatpol PP Kabupaten Gunungkidul, Edy Basuki, mengatakan, Sat Pol PP bergerak sudah sesaui aturan yang ada yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nokor 3 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan izin reklame, bahwa pemasangan baliho atau reklame yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dapat ditertibkan.

“Penertiban reklame dan baliho merupakan kegiatan rutin, mengacu pada perda yang berlaku. Perda tersebut memuat larangan pemasangan reklame atau baliho pada tempat – tempat tertentu,” ujar Edy 06/05/2024.

Edy menambahkan, lokasi penertiban reklame atau baliho yang terpasang di pohon, lampu, dan fasilitas umum.

Berberapa reklame atau baliho yang ditertibkan, terdapat baliho perseorangan yang dimungkinkan menjadi salah satu calon untuk pilkada 2024 di Gunungkidul. Namun apabila, melanggar aturan, menurutnya, pihaknya bakal memindahkan.

“Apapun dan siapapun itu, yang melanggar aturan pasti kami tindak, baik iklan maupun baliho calon kandidat kepala daerah,” tambahnya.

Sementara, dihubungi terspisah, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui mengenai pencopotan baliho – baliho calon kandidat kepala daerah.

“Kan ada tahapanya untuk pemasangan alat peraga kampanye. Pencopotan baliho saat ini murni dari Sat Pol PP dalam penegakan aturan yang berlaku,” katanya. Senin,06/05/2024, melalui jaringan telpon.

Menurut Andang, Bawaslu belum bisa menentukan mengenai baliho – baliho tersebut, apakah memuat unsur kampanye atau tidak.

“Kami dapat menyimpulkan ketika yang bersangkutan sudah resmi menjadi calon, kalau sekarang masih kewenangan Sat Pol PP,” pungkasnya.

TAG in
Nataru Kalurahan Tileng
NATARU KALURAHAN TEPUS
Nataru Kalurahan Kanigoro
Nataru Kalurahan Sidoharjo Tepus
Nataru Kalurahan Jepitu
Nataru Kalurahan Girisekar
Nataru Kalurahan Botodayaan
Nataru Kalurahan Petir
Ucapan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Pemerintah Kalurahan Ngloro, Kapanewon Saptosari Lurah SUBARISMAN
pasang iklan
REKOMENDASI ANDA
BERITA TERBARU