Selamat Hari Raya Idul Fitri PDAM Gunungkidul
dinas pariwisata kabupaten gunungkidul
DPC PKB GUNUNGKIDUL
DPD PAN KABUPATEN GUNUNGKIDUL
Selamat Idul Fitri 1446 H BDG
1446 IDUL FITRI - NASDEL GUNUNGKIDUL
DPC Partai Gerindra Gunungkidul
Fraksi Partai Golkar Kabupaten Gunungkidul
Agus Joko Kriswanto - Ketua Fraksi PDIP Perjuangan Kabupaten Gunungkidul
1446 IDUL FITRI PKS
KETUA DPC PKB GUNUNGKIDUL
pasang iklan

Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2 Resmi Diumumkan Pemkab Gunungkidul, Inilah Waktu dan Lokasinya

April 23, 2025 02:43
rt1

Wonosari,(suaragunungkidul.net) — Pemkab Gunungkidul telah mengumumkan jadwal seleksi untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua. Rencananya tes dilaksanakan di Balai Latihan Pendidikan Teknik (BLTP) Yogyakarta pada 8-9 Mei 2025.

Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Farid Juni Haryanto mengatakan, sudah ada kepastian berkaitan dengan pelaksanaan seleksi PPPK tahap kedua. Rencananya tes diselenggarakan pada 8-9 Mei 2025 di BLTP Yogyakarta.

“Tes dilaksanakan menggunakan sistem komputerisasi seperti penyelenggaraan yang sebelumnya,” kata Farid, Minggu (20/4/2025).

Dia menjelaskan, pengumuman pelaksanaan seleksi ini sudah diunggah di laman resmi milik Pemkab Gunungkidul. Bagi Masyarakat yang ingin mengetahui jadwal maupun peserta seleksi bisa mengakses di https://bkppd.gunungkidulkab.go.id/post/TGxpSk1FVERVMDdFOEZOV1Nhc1NzZz09.

“Di pengumuman yang kami buat sudah lengkap. Mulai dari jadwal pelaksanaan tes hingga jumlah peserta dalam seleksi,” katanya.

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta menambahkan, sesuai dengan pengumuman, total ada 580 perserta yang berhak mengikuti seleksi PPPK tahap kedua. Setiap peserta sudah dijadwalkan mengikuti tes sesuai dengan jadwal yang telah disusun.

“Jadi harus benar-benar diperhatikan jadwal tesnya agar tidak terjadi kesalahan. Sebab, jadwal tes tidak bisa diubah,” katanya.

Menurut dia, sebelum penyelenggaraan tes, para peserta diwajibkan mencetak kartu ujian di laman https://sscasn.bkn.go.id . Selain membawa kartu ujian, peserta juga diwajibkan memawa kartu identitas diri pada saat tes berlangsung.

“Jangan sampai lupa membawa KTP-el dan tidak boleh telat saat ujian berlangsung,” katanya.

Sekda Gunungkidul ini mewanti-wanti, kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Ia pun mengingatkan, jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai Pemerintah Kabupaten Gunungkidul atau pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan.

“Kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

TAG in
pasang iklan
REKOMENDASI ANDA
BERITA TERBARU