Wonosari,(suaragunungkidul.net) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul ikut serta dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
Puluhan anggota DPRD dari semua Partai Politik (Parpol) telah mendapatkan izin dari pimpinan dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul.
Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini mengatakan, izin untuk kampanye diajukan melalui fraksi masing – masing parpol. Namun ia memastikan bahwa wakil rakyat tersebut bukan cuti, akan tetapi izin menjadi tim kampanye.
“Semua sudah minta izin menjadi tim pemenangan bupati dan wakil bupati, yang diusung masing – masing partai politik,” kata Endang, jumat, 25/10/2024.
Endang pun memastikan, bahwa anggota DPRD Gunungkidul cukup meminta izin dalam kampanye. Sebab menurut Endang, jika cuti target penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) akan sulit tercapai.
“Jadi memang cukup izin untuk anggota DPRD Gunungkidul, karena masih ada target penyelesaian Perda,” sambungnya.
Adapun izin yang dimaksud Ketua DPRD Endang Sri Sumiyartini, disampaikan para anggota DPRD hingga masa kampanye calon kepala daerah selesai.