Semanu,(suaragunungkidul.net) — Pasangan suami istri S dan W warga Padukuhan Kwangen Lor, Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu, mendapat perlakuan tidak menyenangkan oleh oknum penagih utang.
Kejadian pada Minggu sore, 20/04/2025, mengakibatkan isi rumah milik S berentakan, ada beberapa perabot rumah tangga yang hancur, pecah dan berserakan. Atas tindakan oknum penagih utang tersebut, korban telah melaporkan kejadian ke Polsek Semanu, pada Senin, 21/04/2025.
Tetangga korban, Sukin, saat ditanya melalui jaringan telpon membenarkan apabila korban telah lapor polisi. Namun, saat ditanya bukti laporan, korban mengaku tidak diberi oleh petugas Polsek Semanu.
“Sudah dilaporkan pak, namun untuk bukti laporan tidak diberi,” kata Sukin.
Sementara, Kapolsek Semanu, AKP Pudjiono saat dikonfirmasi melalui jaringan telpon adanya warga yang melaporkan intimidasi penagih hutang di wilayah hukumnya belum menjawab.
Dihubungi terpisah, Lurah Pacarejo yang juga Ketua Paguyupan Lurah Gunungkidul, Suhadi, langsung merespon dengan menanyakan alamat korban. Suhadi berjanji akan langsung menindaklanjuti kejadian dengan mengunjungi rumah korban.
“Alamatnya mana mas, Insya Allah saya akan langsung tindak lanjuti,” kata Suhadi.
Terbongkanya prilaku penagih utang yang kasar hingga melakukan pengrusakan barang – barang milik konsumen, karena adanya vidio viral seorang lurah yang disiram air oleh penagih utang.
Kejadian tersebut menjadi perhatian banyak pihak, tidak terkecuali Bupati dan mantan Bupati Gunungkidul. Orang nomor satu dan mantan orang nomor satu di Kabupaten Gunungkidul mengecam keras tindakan oknum penagih utang tersebut.
Bahkan Bupati berjanji akan menjadi orang pertama membela warganya apabila mendapat intimidasi dari oknum penagih utang dengan kekerasan dan tidak manusiawi.