Wonosari,(suaragunungkidul.net) — Komitmen Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, akan menindak tegas pelaku praktik pungutan liar (Pungli) di beberapa lokasi objek wisata selama liburan 2025. Guna mensukseskan langkah tersebut Bupati akan mengerahkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja sama.
Demikian disampaikan, Endah kepada wartawan, saat disinggung mengenai masih adanya pungli di beberapa tempat objek wisata Gunungkidul. Bupati akan memaksimalkan kinerja pengawasan bersama Dinas Pariwisata, Peehubungan, dan seluruh perangkat daerah untuk mengawasi pungli.
Bupati juga akan akan melibatkan TNI/Polri dalam upaya pengawasan, dan memastikan kelancaran operasional wisata di Gunungkidul. Endah, menyebut bahwa pratik pungli bukanlah hal yang harus diabaikan, karena menurutnya, hal ini berkaitan dengan citra wisata di Bumi Handayani.
“Pungli adalah masalah serius, dan kami akan menindak tegas jika ada yang terbukti melakukan pungli. Kami akan memaksimalkan komponen perangkat daerah yang ada,” kata Endah.
Endah juga berjanji, akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku, apabila menemukan bukti adanya pungli. Hal itu menurut Endah, sesuai yang ditegaskan Presiden, juga sesuai aturan terkait saber pungli yang akan dijalankan.
Dimintai tanggapan terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardana telah melakukan himbauan kepada seluruh pemangku kepentingan pariwisata, untuk memperhatikan berbagai hal demi menciptakan lingkungan wisata aman dan nyaman.
“Setiap pemilik usaha, seperti warung makan, kios souvenir, dan penginapan diminta untuk memasang daftar harga. Hal itu untuk menghindari kesalah pahaman dan praktik pungli,” katanya.
Pengelola parkir, lebih lanjut Windu menambahkan, yang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, diingatkan untuk memungut biaya parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dispar Gunungkidul juga mendorong, penggunaan transaksi nontunai untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan. Windu meminta setiap kegiatan wisata yang melibatkan keramaian, seperti event atau atraksi, harus memiliki izin keramian yang sah.
Para pemilik usaha jasa pariwisata diminta oleh Windu, untuk menjaga kebersihan dan keamanan, serta menjaga kenyamanan wisatawan.
“Untuk kegiatan yang melibatkan potensi bahaya seperti berenang atau aktifitas di laut, embung, sungai, atau kolam renang wisatawan dihimbau untuk selalu mengikuti intruksi petugas demi keselamatan,” pungkas Windu.