Yogyakarta, (suaragunungkidul.net) — Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta, S.IP.,M.Si, selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Gunungkidul, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD Daerah Istimewa Yogyakarta yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Kamis (04/12/2025).
Rakorda dengan tema “Kolaborasi dan Sinergi dalam Peningkatan Akses Keuangan Daerah di wilayah DIY” ini bertujuan memperkuat peran pemerintah daerah, regulator, dan pelaku jasa keuangan dalam memperluas literasi dan inklusi keuangan secara berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Sri Suhartanta menyampaikan bahwa tema program kerja TPAKD Kabupaten Gunungkidul tahun 2025 adalah “Inklusi Keuangan Berbasis Geografis”.
Program ini dirancang untuk memetakan kebutuhan dan ketersediaan layanan keuangan di berbagai wilayah, termasuk desa, serta memastikan masyarakat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap produk dan layanan keuangan formal.
“Dengan demikian, diharapkan sinergi antar pemangku kepentingan semakin kuat dalam mewujudkan inklusi keuangan yang merata, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gunungkidul dan DIY secara keseluruhan,” ujar Sri Suhartanta.