Wonosari, (suaragunungkidul.net) — Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 dengan nilai 91,45 dan kualifikasi “Informatif”. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Daerah DIY dalam ajang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi.
Dinas Perhubungan Gunungkidul berhasil menempati peringkat ke-11 dari 155 OPD se-DIY dan peringkat ke-3 di lingkungan Pemkab Gunungkidul. “Prestasi ini bukan hanya capaian institusi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat untuk selalu terbuka dalam penyampaian informasi,” kata Drs. Irawan Jatmiko, Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul.
Dinas Perhubungan Gunungkidul akan terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung pelayanan transportasi yang aman, tertib, dan informatif.
Hal ini juga bisa menjadi motivasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain agar mampu meningkatkan pelayanan informasi publik, sehingga kegiatan apa yang sedang dilakukan oleh Dinas Terkait diketahui masyarakat. Sehingga mensyarakat akan mudah mengakses informasi apapun apabila kegiatan OPD bisa diketahui.