Wonosari, (suaragunungkidul.net) — Anggota DPRD DIY dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Timbul Suryanto, mengapresiasi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang telah mengajukan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Transformasi Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) di Kabupaten Gunungkidul menjadi Perseroan Daerah Lembaga Keuangan Mikro.
Timbul Suryanto menilai bahwa transformasi BUKP menjadi perseroan merupakan salah satu opsi untuk menindaklanjuti arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang pengelolaan dana simpan pinjam.
“Ini merupakan salah satu opsi bagaimana menindaklanjuti arahan OJK tentang pengelolaan dana simpan pinjam sesuai dengan aturan OJK,” ungkap Timbul Suryanto.
Timbul Suryanto juga menilai bahwa BUKP Gunungkidul merupakan salah satu BUKP yang paling sehat di DIY. Oleh karena itu, ia berharap transformasi ini dapat membantu meningkatkan kinerja BUKP Gunungkidul dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Gubernur DIY Diminta Mengembalikan Dana Nasabah BUKP Kulonprogo :
Terkait masalah penyelewengan dana di BUKP Kulonprogo, Timbul Suryanto mengapresiasi Gubernur DIY yang mempersilakan nasabah BUKP Kulonprogo untuk mengajukan gugatan perdata ke Pemda DIY.
“Ini bagus sekali. Pak Gubernur menyatakan Pemda DIY akan mengembalikan semua dana jika terbukti ada penyimpangan, namun memerlukan dasar hukum untuk melakukan pengembalian dana,” kata Timbul Suryanto.