Wonosari, (suaragunungkidul.net) — Pemerintah pusat secara resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen, dan kebijakan ini mendapat sambutan positif dari kalangan petani di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Anggota DPRD DIY Fraksi Partai Gerindra Dapil Gunungkidul, Purwanto, menilai kebijakan ini menjadi angin segar bagi petani yang selama ini terbebani oleh tingginya biaya produksi pertanian.
Berdasarkan ketentuan baru dari Kementerian Pertanian, harga pupuk Urea kini menjadi Rp1.800 per kilogram, sedangkan pupuk NPK ditetapkan sebesar Rp1.840 per kilogram. Penurunan harga tersebut langsung mendapat sambutan positif dari petani di berbagai daerah seperti Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo.
Menurut Purwanto, kebijakan ini menjadi jawaban atas keluhan para petani yang selama ini kesulitan menekan ongkos tanam akibat mahalnya harga pupuk. “Dengan harga yang lebih terjangkau, biaya produksi dapat ditekan dan produktivitas pertanian di DIY diharapkan meningkat. Ujungnya, kesejahteraan petani pun ikut terdongkrak,” jelasnya.
Namun, Purwanto masih meragukan bahwa harga pupuk di petani akan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia meminta kepada penanggung jawab penyalur pupuk untuk melaksanakan program tersebut dengan baik. “Pengawasan harus benar-benar dijalankan, karena kami masih ragu di petani harga benar-benar sesuai kebijakan pemerintah pusat,” tutupnya.
Fraksi Partai Gerindra DPRD DIY menilai kebijakan ini sebagai bentuk nyata keberpihakan kepada petani. “Turunnya harga pupuk sebesar 20 persen membuat petani bisa bernapas lebih lega. Ini kebijakan yang sudah lama dinantikan,” ujar Purwanto. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan petani di DIY dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka.