Wonosari, (Suara-News.Net)— Bupati Kabupaten Gunungkidul H Sunaryanta menyampaikan Usulan rasionalisasi dan efisiensi anggaran dewan (pokok pikiran) hal tersebut membuat sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul meradang hingga menolak usulan bupati. Sebagian anggota DPRD menilai masih banyak opsi lain menyikapi permasalahan defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunungkidul tahun 2023. Penolakan sebagian anggota DPRD Gunungkidul diketahui saat menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) menyikapi surat Bupati H Sunaryanta, Rabu,21/06/2023.
Bupati mengusulkan agar anggaran wakil rakyat dipangkas Rp 27 Milyar. Jumlah ini tertuang dalam surat bernomor 900.1.14/4281 tentang Pengurangan Anggaran Belanja TA 2023 tertanggal 16 Juni 2023.
Refocusing dana Bantuan Keuangan Khusus ini menyusul PMK Nomor 194/PMK.072022 yang mengatur tentang Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah TA 2023 diamanatkan bahwa Batas Maksirnal Defisit APBD sebesar 2,2 persen dari perkiraan Pendapatan Daerah untuk kategori kapasitas fiskal rendah, sedangkan APBD Kabupaten Gunungkidul TA 2023 yang telah ditetapkan masih pada kondisi defisit 4,7 persen.
Penolakan disuarakan oleh salah satu anggota DPRD Fraksi PKS Ari Siswanto, Ari menilai bahwa surat permintaan Bupati yang tiba-tiba bakal merefokusing BKK tahun anggaran 2023 ini dinilai aneh. Masyarakat diakui oleh Ari sudah terlanjur tahu dan siap menerima program BKK.
“Masyarakat ini memang membutuhkan (program BKK) seperti Cor Blok, Talud dan lainnya. Sehingga tidak elok apabila Bupati secara sepihak mengeluarkan surat seperti itu,”terang Ari.
Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan V ini, menambahkan bahwa, program BKK sudah dilalui dan masuk ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Fungsi DPRD yang mempunyai hak budgeting dan pokir telah dilindungi oleh aturan dan tata tertib untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Sehingga clear dan aneh ketika Bupati memberikan surat direfokusing atau dibatalkan dengan alasan penurunan defisit,”tambahnya.
Anggota DPRD 2 Periode ini berharap agar ada komunikasi harmonis antara DPRD dan Bupati untuk menyikapi masalah defisit anggaran, karena menurutnya bisa mengajukan banyak cara. Efisiensi anggaran belanja yang tak bersentuhan dengan masyarakat atau pendapatan yang bisa dioptimalkan menjadi salah satu solusi mengatasi masalah tersebut.
“Faktanya jika harus direfokusing di BKK tapi mengurangi (anggaran) tapi tidak mengurangi program yang ada, tetap tapi nilainya berkurang. Sebetulnya banyak hal yang bisa dikomunikasikan sehingga kami harap ada solusi yang terbaik,”tandasnya.
Sependapat dengan Ari, anggota DPRD Fraksi Golkar Eri Agustin menilai bahwa Pokir DPRD dari Dana Alokasi Umum (DAU) 7,8 %, sementara Eksekutif masih mempunyai 92,3 %. Dengan demikian sikapnya yang berada di Partai Pengusung Bupati saat Pilkada 2020 lalu tetap bertahan dan menolak refokusing anggaran BKK.
“Kan ya malak, pokoknya tidak bisa ini sikap Banggar karena masih banyak opsi lain,”tegas Eri.
Tak jauh berbeda dengan pendapat anggota DPRD dari PKS dan Golkar, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Rida Mustofa berpendapat sama. Bahkan Ridha mengaku Bersama dengan PKS dan PAN, Gerindra telah membuat surat penolakan terkait usulan refokusing anggaran BKK tahun 2023 tersebut.
“Sudah ditandatangani 3 Partai sepakat menolak,”singkat Ridha.