Wonosari,(suaragunungkidul.net) — Ketua DPC Gerindra Gunungkidul, Purwanto, ST membuktikan ancamanya. Didampingi kuasa hukumnya, Ketua DPC Partai Gerindra mendatangi Kantor Bawaslu Gunungkidul di Jl Veteran, Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari, Selasa, 29/10/2024.
Kehadiran anggota DPRD DIY Fraksi Gerindra tersebut berkaitan dengan kejadian beberapa hari lalu, adanya oknum yang menggunakan atribut dan logo partai Gerindra dan mendeklarisikan diri mendukung salah satu Paslon yang akan maju di Pilkada Gunungkidul 2024.
Dalam keterangan Pers Purwanto, merasa tidak diterima karena partainya di injak – injak harga dirinya, bahkan apabila hal ini tidak dihiraukan Purwanto mengancam akan melaporkan kejadian ke Aparat Penegak Hukum (APH) kepada siapapun yang terlibat. Dengan tuduhan Perbuatan tidak menyenangkan dan penyemaran nama baik partai.
“Jelas kami tidak terima, apabila kasus ini tidak selesai maka akan kita laporkan ke APH, dengan tiduhan Perbuatan tidak menyenangkan dan penyemaran nama baik partai, kepada siapapun yang terlibat,” tegasnya.
Saat ditanya lebih jauh alasan utama DPC Gerindra melaporkan pengguna atribut dan logo Partai Gerindra, dasar pertama adanya penjegalan oleh paslon lain, sebab Gerindra secara resmi telah mengusung Pasangan Prof Sutrisna Wibawa – Sumanto, SE, kedua menggunakan Gerindra untuk deklarasi, dan ketiga merekayasa 7 PAC Gerindra se-Gunungkidul.
“Pada hal tidak ada kader Gerindra adanya cuma satu yaitu, Ngadiono,” kata Purwanto
Untuk tindakan dari Bawaslu Gunungkidul, Purwanto tidak mengetahui kapan akan ditindaklanjuti, Purwanto minta kepada wartawan untuk mengklarifikasi kepada Bawaslu sendiri.
Sementara Bawaslu Gunungkidul, saat dimintai tanggapan terkait laporan dari DPC Gerindra Gunungkidul tidak ada yang berani memberi keterangan, saat ditanya Keberadaan Ketua Bawaslu Andang, mereka menjawab singkat sedang rapat internal.