Wonosari,(SUARAGUNUNGKIDUL.NET)– Banyak membutuhkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Gunungkidul membuka pendaftaran Panwascam mulai Minggu, 05/05/2024. Sebanyak 54 orang dibutuhkan Panwas seluruh Gunungkidul, honor untuk Ketua Panwascam 2,2 juta, sedangkan untuk anggota Panwascam 1,9 juta.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho menyampaikan perkrutan Panwascam dilakukan Selasa,07/05/2024, hanya saja, Bawaslu membatasi quota Panwascam hanya 7 orang, sementara 47 Panwascam Pemilu 2024 lalu masih direkrut untuk pilkada.
“Nanti akan dibuat SK (Suarat Keputusan ) untuk mereka. Kalau ada Panwascam di satu kecamatan yang tidak lolos evaluasi, maka dikecamatan tersebut kami buka pendaftaran Panwascam baru,” ujarnya saat ditemui di Kantornya, 03/05/2024.
Andang memastikan, Panwascam yang tidak lolos evaluasi tidak dapat mendaftar kembali sebagai Panwascam di pemilu dan pilkada 2024. Namun, yang bersangkutan dapat mendaftar kembali di pemilu dan pilkada berikutnya.
Proses evaluasi peserta existing telah dilaksanakan pada 23 – 30 April 2024. Dalam proses tersebut, peserta existing telah mengirim dokumen tertentu seperti protopolio. Komisioner Bawaslu juga memberikan penilaian kepada peserta tersebut.
Penetapan dan pengumuman Panwascam existing telah dilakukan pada 1 – 2 Mei 2024. Dalam surat pengumuman peserta existing yang memenuhi syarat sebagai calon anggota Panwascam untuk Pilkada 2024 Nomor 004/POKJA.01/ Yo-02/05/2024. Peserta yang lolos ada 47 orang.
Atas penetapan tersebut, masyarakat dapat memberi tanggapan dan masukan terhadapa calon Panwascam, dengan ditujukan kepada kelompok kerja (Pokja) pembentukan Panwascamdi sekretariat Bawaslu Gunungkidul selambat – lambatnya 17 Mei 2024.
“Indikator penilaian kan banyak, intinya kinerja juga mempengaruhi keputusan penetapan,” tambahnya.
Adapun, ketujuh orang yang tidak lolos dari Karangmojo, Panggang, Nglipar, Gedangsari, dan Tanjungsari. Ketujuh orang yang tidak lolos penilaian tersebut juga telah memutuskan tidak mendaftar lagi akibat kendala pekerjaan lain.
Sementara Koordinator, Devisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pelatihan dan Diklat Bawaslu Gunungkidul, Retnoningsih memastikan apabila pendaftaran Panwascam Pilkada dilakukan secara On The Spot atau langsung ke Sekretariat Bawaslu Gunungkidul.
“Tidak ada pendaftaran online,” singkatnya.
Sedangkan untuk persyaratanya, kata Retnoningsih telah diunggah di situs gunungkidul.bawaslu.go.id