Wonosari,(suaragunungkidul.net) — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Gunungkidul mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subiyanto mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Anggota DPRD DIY, Purwanto, menyatakan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami sangat mendukung kebijakan Preaiden, karena dampaknya dapat merusak lingkungan,” ujarnya, saat dimintai tanggapan atas keputusan Presiden melalui jaringan telpon, Selasa,(10/06/2025).
Purwanto menekankan bahwa pencabutan IUP ini bukan hanya tentang menghentikan aktivitas pertambangan, tetapi juga tentang menjaga nilai ekologis tinggi di wilayah tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan yang mencakup sektor pertambangan.
“Pencabutan izin ini, tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari kebijakan yang lebih luas. Sebab sejak 2025, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemetintah (Perpres) No. 5 Tahun 2025 mengenai penertiban kawasan hutan mencakup sektor – sektor berbasis sumber daya alam, termasuk pertambangan,” tambahnya.
Purwanto juga mengingatkan para penambang di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mengikuti aturan yang ada dan menjaga lingkungan serta alam agar tidak rusak dan melanggar Peraturan Daerah (Perda). Ia berharap penambang di DIY dapat menambang dengan baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami juga mengingatkan para penambang di DIY, untuk menambang dengan mengikuti aturan yang ada dan tidak melanggar Perda,” pungkasnya.