Tanjungsari, (suaragunungkidul.net)–Puluhan warga yang mengaku dari Pantai Sanglen, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul menolak pengosongan lahan oleh pemerintah di wilayah Pantai Sanglen pada Sabtu (21/12/2024) siang.
Informasi dari beberapa warga yang mengaku sebagai kelompok Sanglen Berdaulat, pengosongan lahan yang dilakukan Pemerintah Kalurahan Kemadang itu bertujuan untuk memperlancar pembangunan yang akan dilakukan Heha Obelix, namun warga dilarang untuk melakukan aktifitas apapun di area Pantai Sanglen.
Terkait hal itu Lurah Kemadang, Sutono menampik pernyataan yang disampaikan oleh kelompok Sanglen Berdaulat itu. Ia menegaskan bahwa orang-orang yang mengatasnamakan Kelompok Sanglen Berdaulat itu bukanlah warga Kemadang, melainkan warga luar Kemadang yang ingin mencari uang di wilayah Pantai Sanglen.
Lanjut Sutono, Kelompok Sanglen Berdaulat itu melanggar apa yang sudah disepakati oleh kraton dan warga asli Sanglen. Karena dari total 35 anggota kelompok, hanya 2 saja yang merupakan warga Sanglen.
Mereka hanya pendatang yang tidak tau menahu. Dan izin pembangunan wilayah Obelix juga sudah mendapat izin dari Kraton,โ ungkap Sutono.
Sutono berharap agar warga dari luar Kemadang jangan mempekeruh suasana, termasuk apa yang sudah disepakati bersama oleh warga Kemadang dan Kraton Yogyakarta.