Semin, (suaragunungkidul.net) — Jajaran Polsek Semin memasang spanduk tentang imbauan larangan membakar sampah secara sembarangan untuk mengurangi risiko kebakaran lahan di musim kemarau. Kapolsek Semin, AKP Wasdiyanto, mengatakan bahwa hingga sekarang belum ada laporan terkait kebakaran lahan di Kapanewon Semin.
Spanduk imbauan larangan membakar sampah dipasang di sejumlah titik, salah satunya di kawasan hutan di Kalurahan Kalitekuk yang berbatasan dengan wilayah di Kapanewon Karangmojo. Wasdiyanto mengimbau warga untuk tidak membakar sampah di area hutan dan tidak meninggalkan api di hutan untuk mencegah kebakaran.
“Kalau tahun – tahun sebelumnya saat kemarau ada kebakaran lahan. Tapi, untuk tahun ini belum ada laporan,” kata Wasdiyanto, Rabu (20/08/2025).
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Purwono, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi kebakaran, khususnya saat musim kemarau. Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko kebakaran adalah memeriksa instalasi listrik di rumah, menggunakan perangkat listrik yang berstandar SNI, dan memastikan kompor atau barang yang berpotensi menimbulkan api dipastikan benar-benar mati.
Purwono juga mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan karena dapat memicu kebakaran yang lebih besar. Dengan waspada dan berhati-hati, potensi kebakaran dapat ditekan.
“Kami juga menghimbau agar tidak membuka lahan dengan cara pembakaran karena bisa memicu terjadinya kebakaran. Saat berpergian juga kami minta mematikan kompor atau barang berpotensi menimbulkan api dan pastikan benar – benar mati,” ujar Purwono.