Nglipar, (suaragunungkidul.net) — Kanit Gakum Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ihkwan, melaporkan bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Wonosari-Nglipar, tepatnya di Dusun Kwarasan Kulon, Kalurahan Kedungkeris, Kapanewon Nglipar, pada Jumat (22/8/25) sekitar pukul 17.45 WIB.
Kecelakaan melibatkan mobil barang Mitsubishi Grand Max dengan nomor polisi AB-8610-GD yang dikemudikan oleh Nur Achmad Mustofa (29), warga Kepek, Kapanewon Wonosari dan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AB-4428-OM yang dikendarai oleh Meily Candra Azzara (14), warga Kedungkeris, Kapanewon Nglipar.
Menurut Ipda Nur Ihkwan, kecelakaan terjadi saat mobil Grand Max mendahului kendaraan lain dari arah berlawanan, sehingga bertabrakan dengan sepeda motor yang melaju dari arah Wonosari menuju Nglipar.
Meily Candra Azzara, mengalami luka parah, termasuk patah tangan kanan, patah terbuka kaki kanan, dahi sobek, dan dagu sobek. Ia meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Wonosari.
Sementara itu, pembonceng sepeda motor, Nailin Ni’matul Jannah (14), warga Kedungkeris, Kapanewon Nglipar, mengalami luka patah tangan kanan, patah kaki kanan, mata bengkak, dan rahang patah, dan saat ini dirawat di RSUD Wonosari.
“Kondisi kedua korban cukup parah, untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu hati -hati, waspada,sabar saat mengendarai kendaraan. Agar tidak tetjadi hal – hal tidak kita inginkan,” ujar Ipda Nur Ihkwan.