Karangmojo, (suaragunungkidul.net) — Kebakaran terjadi di sebuah rumah karaoke di Padukuhan Candi 7, Kalurahan Jatiayu, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul pada Minggu pagi, 19 Oktober 2025.
Menurut Kapolsek Karangmojo, AKP Suyanto, api berasal dari bagian atas kusen pintu bagian dalam ruangan Room 5. Dugaan kuat penyebab kebakaran adalah korsleting listrik di ruangan tersebut.
“Diduga karena konsleting listrik, karena api berasal dari Room 5,” ujar Kapolsek.
Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berjibaku memadamkan api. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun sejumlah barang elektronik dan perabot rumah tangga ludes terbakar. Total kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp 35 juta.