Karangmojo,(suaragunungkidul.net) — Dua orang warga Kalurahan Jatiayu, Kapanewon Karangmojo kedapatan terlibat perkelehian, Selasa, 22/10/2024. Akibat perkelehian yang belum diketahui penyebabnya, keduanya saat ini harus berurusan dengan pihak berwajib.
Kanit Reskrim Polsek Karangmojo, Iptu Mahmed Ali Bahonar, saat dikonfirmasi melalui jaringan telpon menjelaskan, Kejadian berawal saat SK (40) mendatangi rumah AI (30), SK menanyakan kebenaran informasi yang ia terima bahwa AI mengeluarkan kata – kata “Utek’e bosok” (Otaknya Busuk).
Mendengar pertanyaan itu, AI kembali memaki SK dengan mengatakan otaknya busuk, bahkan AI memukul SK sebanyak 3 kali ke arah kepala dan pipi kiri.
Mendapat perlakuan tersebut, SK lantas mengambil sebilah pisau kecil dari belakang pinggang, yang telah ia siapkan saat akan mendatangi AI. Selanjutnya SK mengayunkan pisau tersebut sebanyak 1 kali ke arah kepala sebelah kiri tepat mengenai atas telinga, hingga menhekuarkan darah.
“AI terjatuh, dan SK menduduki tubuh AI sambil mencekik lehernya. Selanjutnya datang warga lain untuk melerai perkelehaian tersebut,” jelas Mahmed.
Atas peristiwa perkelehian yang melibatkan dua orang tetangga yang saling berdekatan, AI dilarikan ke RS Islam Karangmojo, untuk mendapatkan perawatan. Sementara SK diamankan jajaran Polsek Karangmojo untuk menjalini proses lebih lenjut.
“AI mengalami luka sobek dan mendapat 7 jahitan,” pungkas Mahmed.
Jajaran Polsek Karangmojo selain mengamankan SK, juga menyita barang bukti berupa 1 bilah pisau daging warna silver dengan panjang 20 cm dan panjang gagang 10 cm.