Tepus,(Suara-news.net)—-Lurah Tepus Hendro Pratopo, SIP secara resmi melantik empat pamong Kalurahan Tepus, yaitu Setyo Wibowo sebagai Danarto, Fahrudin Aryanto Sebagai Ulu – ulu, Bayu Setyanto sebagai Pangribto dan Arif Setyadi sebagai Dukuh Tepus I, 15/12/2022.
Pelantikan pamong kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus yang diadakan di aula balai kalurahan di mulai sekitar pukul 13.30 WIB, setelah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan (SK) Lurah Tepus oleh Jogoboyo Tepus Sutrisna, Lurah Tepus memimpin Pembacaan sumpah janji pamong kalurahan yang diikuti para terlantik.
Setelah selesai pelantikan Lurah Tepus memberikan amanat kepada para pamong Kalurahan Tepus terlantik, ada 8 point pesan yang di sampaikan oleh Hendro Pratopo yaitu :
1. Tidak boleh menjadi pengurus partai politik.
2. Tidak boleh merangkap jabatan Bamuskal atau lembaga kalurahan yang lain.
3. Tidak Boleh Kampanye Presiden, Bupati, DPR, DPRD.
4. Tidak boleh membuat resah masyarakat dan kepentingan umum.
5. Tidak boleh KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
6. Tidak boleh jadi DPR,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten
7. Tidak Boleh melanggar sumpah dan janji jabatan.
8. Tidak boleh melanggar kepentingan Negara.
Hendro Pratopo atau sering di sapa Totop menegaskan apabila para pamong kalurahan melanggar apa yang sudah ia sanpaikan maka ia berjanji akan bertindak sesuai aturan dan kewenangan yang ada pada dirinya.
“Bagi yang masih melanggar apa yang sudah saya sampaikan tadi, maka saya akan melakukan sesuai aturan dan kewenangan sebagai lurah,” tegasnya.
Sementara Panewu Tepus Alshito, S.Sos sekaligus mewakili kepala Dinas DP3AKBPMD saat memberikan sambutan lebih fokus pada tugas dan kewajiban pamong terlantik dan juga menjelaskan struktur organisasi bahwa Danarto dan Pangripto mempertanggung jawabkan ketugasanya kepada Carik sementara Ulu – ulu dan Dukuh secara struktur organisasi langsung ke lurah.
“Walau demikian bukan berarti pamong, staf dan dukuh harus bekerja sendiri – sendiri dan tidak mau di arahkan oleh carik atau lurah, karena ini adalah satu kesatuan maka semua harus kompak dan bekerjasama satu sama yang lain,” ujar panewu.
Panewu Tepus menambahkan secara tegas agar Pamong tidak boleh selingkuh, dia meminta agar apabila ada menerima telpon atau Whatsapp menyampaikan kepada pasangan masing – masing sehingga tidak ada kecurigaan antara satu dengan yang lain dan mengakibatkan insiden buruk yang mengganggu kinerja maupun pamor kalurahan.
“Cinta itu hak manusia, namun apabila sudah menikah tetap dijaga hubungan suami istri, jangan mencintai istri atau suami orang,” tutupnya.
Acara pelantikan pamong kalurahan Tepus digelar sekitar dua jam dari pukul 13.30 – 15.30 WIB, selain dihadiri panewu Tepus hadir pula Kapolsek, Danramil, Lurah se-Kapanewon Tepus, keluarga terlantik dan undangan, selanjutnya acara dilanjutkan ucapan selamat dari tamu undangan dan hiburan campursari.