Ngawen(Suara-News.Net)—-Naas dialami warga Padukuhan Kwarasan Kulon, Kalurahan Kedung Keris Kapanewon Nglipar Alfian Yusuf Arifin (20), sepulang dari bekerja di Solo ia menjadi korban amuk masa karena ada yang meneriakinya sebagai begal.
Kejadian di Jalan Raya Beji Kapanewon Ngawen, 29/05/2023 sekitar pukul 23.20 WIB, saat Alfian pulang dari bekerja di wilayah Solo, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Alfian dihentikan oleh DK warga Padukuhan Deguran, Kapanewon Ngawen bermaksud menumpang Alfian, namun salah satu warga berteriak begal dan menunjuk Alfian juga DK,
DK berhasil ditangkap warga, sementara Alfian yang sebelumnya tidak tau menahu karena takut dan mendengar teriakan begal melarikan diri ke tengah sawah, lalu oleh warga dikejar hingga tertangkap, setelah tertangkap Alfian diamuk oleh warga dan rombongan orang yang kebetulan lewat dengan membabi buta hingga nengalami luka dan memar hingga trauma berat, lalu dibawa ke jalan raya, sampai ke jalan raya kembali Alfian menjadi bulan – bulanan warga demikian juga dengan DK.
Informasi tersebut seperti disampaikan pendamping hukum Alfian Yusuf Arifin, Priyana Suharta kepada wartawan 31/05/2023 melalui jaringan telpon, Priyana juga mangaku apabila kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Ngawen pada 30/05/2023, hingga saat ini polsek Ngawen masih melakukan pemeriksaan dan belum ada yang dijadikan tersangka.
“Kami telah melporkan kejadian penganiayaan ke Polsek Ngawen pada 30/05/2023, kami juga telah mengirim surat ke Polsek Ngawen untuk segera melakukan penahanan dikwatirkan melarikan diri dan menghilngkan barang bukti,” jelasnya.
Disinggung tersangka dapat dijerat pasal apa, Priyana menambahkan apabila tersangka dapat dijerat pasal 160 dan Subsidair pasal 315 KUHP tentang penghasutan, dihubungi terpisah Kapolsek Ngawen AKP Suharjiyanta membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut, saat ini telah melakukan pemeriksaan dan termasuk akan memeriksa hasil visum.
“Benar kami menerima laporan dan telah melakukan pemeriksaan, termasuk hasil visum,” singkatnya.