Wonosari, (suaragunungkidul.net) — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wonosari I di Kabupaten Gunungkidul terpaksa menghentikan sementara kegiatan operasionalnya mulai 13 Oktober 2025 karena keterlambatan pencairan dana dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Komandan Kodim 0730/Gunungkidul, Letkol Inf Roni Hermawan, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penghentian sementara SPPG Wonosari. Hal itu disebabkan karena keterlambatan pencairan dana operasional dari BGN, pergantian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di tingkat pusat yang berdampak pada proses administrasi keuangan.
“Benar, saat ini memang terjadi keterlambatan karena adanya pergantian PPK. Kepala SPPG sudah melapor secara berjenjang ke BGN,” jelas Dandim 0730 Gunungkidul.
Lebih lanjut, Letkol Inf Roni Hedmawan menambahkan, Dana operasional selama dua pekan terakhir belum turun, SPPG sempat bertahan dengan memanfaatkan sisa anggaran periode sebelumnya yang kini telah habis.
“Sementara Off dulu, karena anggaran belum ada. Akan tetapi kami dapat pastikan kepala SPPG sudah melapor resmi ke BGN dan proses terus berjalan,” tambahnya.
Akibat dari dihentikanya sementara operasional SPPG Wonosari I maka distribusi layanan gizi masyarakat yang bergantung pada SPPG Wonosari I mungkin akan terganggu
Dapat kami informasikan bahwa, SPPG Wonosari I telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menandakan standar kebersihan, keamanan, dan kelayakan dalam pengolahan makanan bergizi bagi masyarakat.