Wonosari, (suaragunungkidul.net) — Polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat di Kabupaten Gunungkidul setelah ditemukan adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak SPPG dengan sekolah penerima manfaat. MoU tersebut memuat 7 poin kesepakatan, namun poin ketujuh menjadi sorotan karena mewajibkan penerima manfaat merahasiakan kasus keracunan dan kendala teknis.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, menilai isi perjanjian tersebut sangat merugikan sekolah. “Makanya itu yang saya nggak habis pikir. Di grup MBG saya sudah minta untuk meninjau ulang kembali soal MoU itu,” kata Nunuk. Ia juga menyinggung kasus dugaan keracunan makanan MBG yang tidak dilaporkan ke dinas.
Nunuk menyatakan bahwa keberadaan MoU tersebut membuat sekolah-sekolah takut melapor ke dinas. Oleh karena itu, pihaknya meminta koordinator wilayah pendidikan untuk mengkaji ulang isi perjanjian tersebut.
Nunuk menambahkan bahwa pihak SPPG sudah memberikan respons terkait polemik ini. Mereka disebut berkomitmen menarik ulang MoU dan melakukan perbaikan. “Alhamdulillah sudah ada progres perbaikan dari SPPG,” pungkasnya.
Program Makan Bergizi Gratis yang digagas pemerintah menuai berbagai polemik, termasuk kendala distribusi, kualitas makanan, dan dugaan penyalahgunaan dana. Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah mediasi dan berencana menerapkan sistem virtual account untuk pembayaran mitra dapur.