Wonosari,(suaragunungkidul.net) — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Heri Nugroho, telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan Nunuk Setyowati dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Markus Tri Munarja pada Senin (30/06/2025) untuk membahas proses penerimaan murid baru yang akan dibuka pada Rabu (02/07/2025).
“Kita sudah panggil Kadisdik dan Kadisdukcapil sebelum dibukanya pendaftaran penerimaan murid baru 2025,” kata Heri Nugroho.
Menurut Heri Nugroho, proses penerimaan murid baru akan menggunakan beberapa metode pendaftaran, yaitu:
– Jalur Prestasi : Nilai calon siswa dinilai berdasarkan kejuaraan nasional, provinsi, atau kabupaten.
– Jalur Zonasi : Menggunakan ordinat atau casis dan sekolah tujuan dalam dusun atau kalurahan yang sama.
– Jalur Afirmasi : Menggunakan surat tidak mampu dari kalurahan yang perlu diverifikasi terlebih dahulu.
– Jalur Mutasi : Untuk anak guru atau pegawai yang bekerja di sekolah tujuan, atau anak yang datang dari luar daerah karena tugas orang tua.
Heri Nugroho berharap agar proses penerimaan murid baru dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada masalah yang timbul. Ia juga mengingatkan bahwa proses penerimaan murid baru harus berdasarkan pada aturan yang berlaku dan tidak ada diskriminasi terhadap calon siswa.
“Saya berharap penerimaan siswa baru 2025 harus sesuai aturan yang berlaku,” harap Heri.
Dengan pertemuan tersebut, DPRD Gunungkidul menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa proses penerimaan murid baru berjalan dengan baik dan transparan.