Wonosari,(suaragunungkidul.net) — Jajaran Polres Gunungkidul siap memgamankan pelaksanaan libur lebaran 2025. Sebagai bentuk kesiapannya, jajaran polres Gunungkidul membangun 6 pos pengamanan dan menggelar Operasi Progo 2025.
Kabag Ops Polres Gunungkidul, Kompol Mustaqim, saat dikonfirmasi wartawan, menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan untuk pengamanan lebaran. Selain itu, jajaranya juga telah melaksanakan Operasi Ketupat Progo yang telah berlangsung sejak 23 Maret hingga 8 April 2025.
“Operasi ketupat sudah berlangsung mulai 2e Maret, dan berkahir pada 8 April 2025, kurang lebih 17 hari,” jelasnya.
Untuk kelancaran libur lebaran, Mustaqim manambhakan, sudah membuat enam pos pengamanan. Pos ini berada di beberapa titij, diantaranya Kapanewon Patuk, Siyono di Kalurahan Logandeng Playen, Baron di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari.
Selain itu ada pula, Pos Pam Trowono di Kalurahan Karangasem, Paliyan, Pulangsawal, di Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus, dan Rest Area, juga mendirikan Pos Pelayanan di Terminal Dhaksinarga, Kota Wonosari.
“Total ada enam Pos Pengamanan dan satu Pos Pelayanan,” sambungnya.
Menurut Mustaqim, dengan adanya persiapan ini, ia berharap pelaksanaan lebaran tahun ini dapat berjalan dengan aman dan lancar. Apabila ada kepadatan arus lalulintas juga ada upaya mengurainya agar semua berjalan normal.
Terpisah, Waka Polres Gunungkidul, Kompol Sumanto mengatakan, dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Progo 2025 pihaknya menyiapkan 600 personil gabungan untuk pengamanan. Sejumlah strategi sudah dipersiapkan agar pelaksanaan libur lebaran 2025 berjalan aman dan lancar.
“Harapanya agar, kondusifitas arus mudik ataupun balik lancar, serta menurunya jumlah pelanggar dan lakalantas, serta fatalitas dapat ditekan,” ujarnya.
Dapat kami sampaikan, Sebelumnya, Sekretaris Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Seno Aji, mengatakan kepada beberaoa awak media, telah mengeluarkan kebijakan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Hal itu dilakukan guna kelancaran arus lalulintas selama perayaan hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Hal ini sudah sesaui dengan Surat Keputusan bersama yang ditanda tangani oleh Kementerian PUPR, Polri, dan Kementerian Perhubungan,” jelas Bayu.
SKB ini,manurut Bayu Seno Aji, berisikan tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2025. Didalam surat tersebut ada ketentuan tentang pembatasan opersional kendaraan angkutan barang di jalan Jogya – Wonosari. Kebijakan berlaku mulai Senin, pukul 00.00 WIB hingga 8 April 2025 pukul 24.00 WIB.
Sesuai dengan ketentuan, selama aturan berlaku, maka kendaraan angkutan barang seperti truk muatan pasir,tanah,batu, angkutan hasil tambang hingga bahan bangunan dilarang melintas. Adapun pengecualian berlaku untuk angkutan kendaraan mudik gratis, BBM, peternakan, hingga truk pengangkut bahan pokok.
“Upaya pengawasan akan terus kami lakukan. Karena kebijakan ini dibuat untuk kelancaran arus lalulintas selama arus mudik mapupun balik,” tutup Bayu.