Wonosari,(suaragunungkidul.net) — Usaha Pemeintah Pusat menghemat anggaran, ternyata berbanding terbalik dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Setelah sebelumnya berencana menganggarkan mobil operasional baru untuk Bupati dan Wakil Bupati, sebesar Rp 1.5 miliar. Kini Pemkab Gunungkidul akan kembali menganggarkan Rp 3,2 miliar untuk pengadaan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Munculnya informasi anggaran belanja untuk pakaian dinas ASN Pemkab Gunungkidul disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, ia juga menyampaikan untuk pengerjaanya ditangani oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah ( BKPPD).
“Mengenai pengerjaanya ditangani oleh BKPPD Gunungkidul, anggaranya sekitar Rp 3,2 miliar,” ujar Sapto, Rabu,05/03/2025.
Untuk anggaran yang dimaksud, Sapto menyebut, berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Dapat diketahui, dalam lembaga pengadaan secara elektronik (LPSE), Gunungkidul, rencana umum pengadaan ialah, belanja alat atau bahan untuk kegiatan kantor, perlengakpan dinas, pengadaan pakaian dinas.
Pengadaan kain beserta atribut untuk masing – masing pegawai terdiri dari kain warna khaki, badge lambang Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Badge nama Kementerian Dalam Negeri, dan badge nama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Sementara, hingga saat ini Kepala BKPPD Gunungkidul Iskandar belum memberikan keterangan secara resmi terkait pengadaan pakaian dinas yang dimaksud.