Wonosari,(suaragunungkidul.net) — Munculnya penolakan relokasi oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar alun – alun Wonosari, mendapat tanggapan serius Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih.
Bupati menegaskan, bahwa aktifitas jual – beli PKL di kawasan sekitar Alun – alun Wonosari melanggar peraturan daerah. Meski demikian Pemkab tetap membuka ruang dialog dan menawarkan solusi relokasi yang direncanakan Pemkab Gunungkidul.
“Mungkin saja,mereka belum tahu kalau ini melanggar Perda,” kata Bupati, Kamis, 08/05/2025, saat dimintai tanggapan atas penolakan PKL direlokasi oleh wartawan.
Menurut Endah, warung yang berdiri di sepanjang trotoar Masjid Al-Ikhlas dan kawasan Alun – alun melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Aktivitas perdagangan dan parkir liar di area tersebut dinilai mengganggu kenyamanan, terutama bagi jamaah masjid pada akhir pekan.
Walaupun melanggar aturan, Pemkab Gunungkidul tidak serta – merta melakukan penertiban paksa. Bahkan Bupati mengajak para PKL untuk berdialog dan mencari solusi terbaik agar semua bisa berjalan tidak ada yang melanggar Peraturan Daerah (Perda).
“Kalau mereka berniat berdagang dengan baik, kemudian kita tempatkan ditempat yang baik, nanti pemerintah juga akan membantu promosi. Kita akan umumkan kalau mereka sudah pindah ke Pasar Besole Balearjo,” tambah Bupati.
Bupati juga merencakan untuk menata Pasar Besole, masih ada sekitar 145 kios kosong. Pasar Besole kata Endah merupakan pusat ekonomi Kalurahan Balearjo yang masuk dalam wilayah Kota Wonosari.
“Kami tidak mem-PHK mereka, kami juga tidak melarang mereka berdagang, tapi tujuan kami memgedukasi dan mengarahkan agar mereka berdagang di tempat yang diizinkan,” tegasnya.
Dimintai tanggapan terpisah, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, mengatakan apabila Dinas Perdagangan berencana menggelar berbagai event seni di Pasar Besole. Hal itu guna menarik minat masyarakat ke Pasar Besole.
Kelik juga mangaku masih mengkaji, untuk relokasi PKL ke Pasar Besole bersifat permanen atau sementara.
“Kalau kedepan, insfraktrukturnya bisa diperbaiki dan mendukung, bisa saja tetap di Besole,” singkatnya.