Wonosari,(suaragunungkidul.net) — Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto resmi menjabat Plt Bupati Gunungkidul per Selasa (24/9/2024). Segala wewenang dan tugas Bupati yang dijabat Sunaryanta dilimpahkan ke Heri Susanto. Salah satunya adalah ikut mengarahkan Rancangan APBD 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri menyatakan bahwa Wabup langsung menjalankan tugas selaku Plt Bupati sebagaimana mestinya.
“Waktu pengukuhan di Kepatihan Pak Heri memang tidak ikut dikukuhkan. Nomenklaturnya beda dengan yang di Sleman dan Bantul,” kata Suhartanta, Rabu (25/9/2024).
Suhartanta menambahkan SK penunjukkan sebagai Plt telah Heri terima dari Pemda DIY. Heri setidaknya akan menjabat selama dua bulan ke depan hingga 23 November 2024. Setelah itu, Sunaryanta akan kembali menjabat ke posisi semula sebagai Bupati.
Adapun tugas yang perlu dilanjutkan Heri adalah pembahasan APBD 2025, sembari menunggu kelengkapan alat kelengkapan (Alkap) Dewan .
“Sembari menjaga situasi dan kondsi agar Pilkada berjalan aman dan tertib. Arahan juga langsung dari Gubernur DIY,” katanya.