Tanjungsari,(suaragunungkidul.net) — Pembangunan Talud Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pantai Baron yang ambrol akhir Mei 2024 telah rampung dan saat ini sudah dapat digunakan nelayan setempat.
Kepada wartawan, Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul, Wahid Supriyadi, menjelaskan anggaran perbaikan talud TPI Pantai Baron mencapai Rp 187,7 juta, meliputi perbaikan talud penahan ombak yang runtuh, perbaikan bangunan dan fasilitas pandukung TPI Baron.
Menurutnya, Seharusnya fasilitas pendukung diselesaikan paling lambat 9 September 2024, akan tetapi dapat terselesaikan lebih cepat sehingga inspeksi final dapat dilakukan pada 13 Agustus 2024.
“Saat ini semua sudah selesai, rekanan yang mengerjakan CV Bangun Indah, dan sudah dapat digunakan kembali seperti semula,” kata Wahid, Kamis,15/08/2024.
Wahid Supriyadi menambahkan, berdasarkan hasil pertemuan sebelumnya, dan juga dalam kesepakatan penataan pedagang ikan yang selama ini menempati bangunan TPI lama yang sudah direnovasi, bergeser ke selatan TPI yang sudah tersedia los tempat berjualan.
“Kita rencanakan pula, nantinya secara bertahap akan dilakukan perbaikan demi kenyamanan pembeli dan penjual di pasar ikan tersebut,” tambahnya.
Untuk sementara, sambungnya, bangunan TPI yang ada di belakang talud yang telah selesai diperbaiki akan digunakan sebagai gudang jaring yang selama ini ditempatkan diatas talud dan menjadi tempat perbaikan mesin kapal.
“Dengan selesainya rehabilitasi talud ini, diharapkan dapat memberikan kenyamanan juga keamanan bagi nelayan. Sekaligus dapat meningkatkan produktifitas yang berimbas pada peningkatan kesejahteraan nelayan maupun pemasukan pendapatan asli daerah,” pungkasnya.