Wonosari,(suaragunungkidul.net) — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Gunungkidul memastikan bahwa semua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawbup) telah menyerahkan berkas persyaratan Pilkada 2024.
Tenggang waktu yang diberikan KPUD Gunungkidul 7 – 8 September 2024 dimanfaatkan dengan baik oleh Bapaslon sehingga sampai hari terakhir jadwal perbaikan berkas persyaratan Cabup – Cawabup sudah diterima KPUD Gunungkidul.
Komisioner KPUD Gunungkidul, Supami menjelaskan, bahwa penyerahan berkas perbaikan Bapaslon dilaksankan pada 7 – 8 Sepyember 2024.
“Semua Bapaslon telah menyerahkan berkas perbaikan pada Sabtu,07/09/2024 kemarin, langsung doserahkan ke kantor KPUD,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin, 09/09/2024.
Supami, menambahkan, beberapa kekurangan berkas yang dimaksud meliputi dokumen adminitrasi, misalnya Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan admintrasi lainya.
“Rata – rata berkas yang kurang berupa dokumen yang berkaitan instansi lain, karena memang untuk mendapatkan Bapaslon harus menunggu,” sambungnya.
Selanjutnya KPUD Gunungkidul akan melakukan pemeriksaan berkas, tahapan tersebut akan dilakukan hingga 14 September 2024. Setelah tahapan ini, dilanjutkan mengumumkan ke masyarakat untuk menerima masukan terkait dengan persyaratan adminitrasi Bapaslon.
“Selanjutnya mengumumkan ke masyarakat, nanti kita buka ruang untuk masyarakat memberi masukan, ada masukan atau tidak tapi kita beri ruang untuk mereka, bisa melalui saluran KPUD maupun datang ke kantor KPUD,” tambahnya.
Setelah tahapan selesai, selanjutnya yakni penetapan pasangan calon akan dilangsungkan pada 22 September 2024. Tahapan berikutnya, pengundian nomor urut Bapaslon pada 23 September 2024.
“Jadi tahapan pencalonan berakhir setelah penerapan nomor urut. Kemudian akan masuk ke tahapan kampanye akan dimulai pada 25 September 2024 mendatang,” ujar Supami
Dimintai tanggapannya, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mangaku, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan atau temuan terkait sengketa Pilkada.
“Sampai hari ini belum ada yang masuk soal hal itu, soal temuan kami juga belum menemukan baik tentang pemalsuan dokumen dan lainya. Tentu kalau ada laporan ataupun temuan pasti akan kami lakukan penelusuran,” singkatnya.