timbul
pan
gokar1
disparbaner
nasdembnr
fraksi nasdem gk
kalurahan kanigoro
kalurahan ngloro
raji property
kalurahan tepus
nataru candirejo
pasang iklan

KPU Gunungkidul Merubah Peraturan Syarat Pilkada, PAN Bisa Usung Cabup Tanpa Koalisi

August 25, 2024 14:56
rt1

Wonosari,(suaragunungkidul.net) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) merubah aturan sesaui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal syarat pencalonan kandidat Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup).

Keputusan KPU Gunungkidul No. 670/2024 telah dicabut dan diganti Keputusan KPU No.689/2024 dengan tegas mengatur syarat pencalonan Bacabup dan Bacwabup pilkada. Partai politik atau gabungan partai politik minimal memiliki 7,5 % suara di Pemilu 2024 lalu.

Perubahan aturan dilakukan KPU Gunungkidul setelah mendapat Surat Dinas KPU RI No.1692/PL.02.2-SD/05/2024. Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti kepada wartawan menjelaskan, bahwa berlakunya syarat baru itu menjadikan tolak ukur jumlah suara minimal partai pengusung kandidat di Pilkada adalah 37.791.

Untuk batas minimal suara partai dalam pemilu 2024 untuk mengusung kandidat Pilkada itu dihitung dari jumlah suara sah yang totalnya 503.871. 

“Artinya semua partai politik yang memiliki kursi di DPRD Gunungkidul, Kecuali Demokrat dapat mencalonkan kandidat Pilkada masing – masing,” kata Asih, Sabtu,24/08/2024.

Melihat kondisi terkini, hanya Partai Amanat Nasional (PAN) yang masih sendirian dalam mengusung Bacabup dan Bacawabup. Dari data yang dimiliki KPU Gunungkidul, Asih menambakan, suara PAN pada pemilu 2024 sebanyak 45.579.

“Suara PAN untuk DPRD Gunungkidul setara dengan 9.05 persen, artinya memungkinkan maju sendiri tanpa koalisi,” ujarnya.

Peraturan syarat pencalonan di Pilkada Gunungkidul lanjut Asih, sudah disosialisasikan ke seluruh partai politik di wilayahnya pada Sabtu siang.

“Semua menerima, biasa saja karena sudah tahu juga semuanya,” sambung Asih.

Dihubungi terpisah, Mahmud Ardi Widanta yang juga Wakil Ketua DPD PAN DIY, mengaku tidak mempersoalkan apabila hanya diusung satu partai saja. Karena ia mengaku punya strategi khusus untuk memenangkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul 2024.

“Kita punya strategi khusus untuk bisa memenangkan Pilkada Gunungkidul, meskipun hanya diusung satu partai,” katanya.

Mahmud Ardi Widanto, menegaskan walau hingga saat ini masih komunikasi dengan Golkar, namun ia percaya diri apabila ia harus maju sendiri tanpa berkoalisi dengan partai lain. Ardi juga menandaskan bahwa PAN bisa mengusung sendiri Cabup – Cawabup tanpa koalisi.

“Komunikasi dengan Golkar juga masih dilakukan, harapanya bisa bersama – sama dalam Pilkada ini. Sekalipun tidak bisa juga tak masalah, kami sendirian juga akan tetap maju,” pungkas Ardi.

sumber : Harian Jogja

TAG in
pasang iklan
REKOMENDASI ANDA
BERITA TERBARU