Wonosari,(suaragunungkidul.net)– Kemajuan Teknologi yang semakin canggih, memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai layanan online. Salah satunya adalah Layanan Perpanjangan Surat Izin Memgemudi (SIM), layanan tersebut semakin banyak bentuknya dan dapat dilakukan di mana saja.
Selain bisa secara online maupun offline ke Satpas SIM. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan SIM keliling.
Dapat diketahui bahwa layanan SIM keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C saja.
Untuk mengetahui Layanan SIM Keliling di Gunungkidul Berikut Jadwala dan Lokasinya :
1. Satpas Polres Gunungkidul :
Senin – Kamis Waktu Pukul 08 – 11.00 WIB
Jumat – Sabtu Waktu Pukul 08.00 – 10.00 WIB
2. SAMBIPITU Toserba Sambipitu Patuk.
Rabu Waktu Pukul 09.00 – 11.00 WIB
3. SIM Masuk Desa (SIMMADE) :
Kamis, Balai Kalurahan Siraman, Wonosari. Waktu Pukul 09.00 – 11.00 WIB
Sabtu, Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo Waktu Pukul 09.00 – 11.00 WIB
4. SIM Station Terminal Dhaksinarga Wonosari
Jumat, Waktu Pukul 09.00 – 11.00 WIB
5. BIMSALABIM (Bimbingan Lulus Uji SIM) Satpas Polres Gunungkidul.
(Setiap Selasa – Jumat, Waktu Pukul 13.00 – Selesai)
Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama di foto copy rangkap 2, Surat Keterangan Dokter, Surat Keterangan Psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling di Gunungkidul. Jadwal sewaktu – waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.