Wonosari, (suaragunungkidul.net) — DPRD Gunungkidul berencana membentuk raperda inisiatif tentang Konservasi Sumber Daya Air. Hal ini tak lepas dari program yang digulirkan pemkab mengenai krisis air yang hanya agenda rutin terselenggara di setiap tahunnya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, mengatakan bahwa penyaluran bantuan air bersih bukan merupakan solusi sehingga dibutuhkan terobosan agar masalah krisis air benar-benar dapat teratasi.
“Jangan hanya droping atau mengebor sumur, tapi harus ada upaya pelestarian sumber daya air,” kata Ery.
Ery mengakui siap memasukkan usulan raperda sebagai inisiatif DPRD. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan bagian hukum pemkab agar porsi usulan bupati dikurangi dan inisiatif dewan dapat diperbanyak. Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan cadangan air dan manfaatnya dapat dirasakan oleh warga.
Meski demikian, untuk masalah raperda inisiatif tentang Konservasi Sumber Daya Air baru akan dibahas di 2026. Upaya saat ini masih kajian maupun menyusun naskah akademis. Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, mendorong agar ada rencana kontinjensi kekeringan bersama dengan OPD, masyarakat sipil, dan pihak swasta untuk merespon penanggulangan kekeringan lebih sistematis dan berkelanjutan.