timbul
pan
gokar1
disparbaner
nasdembnr
fraksi nasdem gk
kalurahan kanigoro
kalurahan ngloro
raji property
kalurahan tepus
nataru candirejo
pasang iklan

Caleg Terpilih di Gunungkidul Belum Semua Menyerahkan LHKPN

June 12, 2024 01:23
rt1

Wonosari,(suaragunungkidul.net) — Menjadi pejabat negara diwajibkan untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hal tersebut didasari pada Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Akan tetapi hal itu belum dilaksanakan oleh semua Calon Legislatif (Caleg) terpilih di Kabupaten Gunungkidul. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mencatat baru sekitar 50% atau sekitar 20 Caleg terpilih yang melaporkan LHKPN ke KPU Gunungkidul.

Demikian yang disampaikan Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti kepada wartawan, namun Ketua KPU tidak merinci siapa saja nama – nama Caleg yang belum menyerahkan LHKPN. Ketua KPU hanya menegaskan bahwa Caleg terpilih wajib menyerahkan LHKPN 21 hari sebelum pelantikan. Jika tanda terima itu tidak disampaikan maka KPU tidak akan meneruskan daftar nama calon dalam usulan pelantikan ke Gubernur DIY.

“Pengiriman nama Caleg terpilih ke Gubernur DIY dan pelangikanya masih nunggu perintah KPU Pusat,” kata Asih, Sabtu, 08/06/2024.

Masa kerja DPRD Gunungkidul setidaknya akan selesai pada Agustus 2024. Jika berdasarkan pada tanggal pelantikan mereka Senin, 11/08/2024.

Salah satu persyaratan penyerahan LHKPN juga telah diatur dalam peraturan KPU (PKPU) No.6/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih. Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilu.

KPU Gunungkidul sebulan lalu telah menetapkan peroleh kursi dan caleg terpilih. Rincianya yaitu Partai Demokrasi Perjuangan (PDI P) dan Nasional Demokrat (Nasdem) masing – masing mendapat delapan kursi. PKB dan Golkar masing – masing memperoleh enam kursi, lalu PKS, PAN dan Gerindra masing – masing lima Kursi dan terakhir Demokrat dia kursi.

Jika melihat komposisi caleg terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) 1 (Playen dan Womosari) bakal diisi nama – nama seperti Rian Eko Wibowo, Arif Gunadi, Heri Nugroho, Supriyadi, Supriyani Astuti, Rida Mustofa, Sugito, Hanif Afadil Darojat, dan Widiyarto.

Dapil II (Patuk, Gedangsari, Ngawen dan Nglipar) akan diisi oleh Porwadi, Angga Shandi Farisa, Mujiyono, Bowo Sutrisno, Suharjo, Mega Nusantara Wati PA, Eko Rustanto, dan Maryati.

Dapil III (Semin, Karangmojo, dan Ponjong) akan diisi Gunawan, Eckwan Mulyana, Untung Ardiyanto, Silvia Mega Harminanda Putri, Ari Prabowo, Sugeng Nurmanto, Dwi Wahyu Asmorowati, Lazarus Arintoko, Wahyu Suharjo, dan Singgih Murdiyanto.

Sementara Dapail IV yang meliputi ( Semanu, Rongkop, Girisubo dan Tepus) akan diisi oleh Suwigyo, Wiwik Widiastuti, Sigit Subarno, Heri Purwanto, Maryanta, Agus Joko Kriswanto, Anti Kumalasari, Ibnu Sugeng Riyanto, dan Sujaka.

Terakhir Dapil V yang meliputi Tanjungsari, Saptosari, Paliyan, Panggang, dan Purwosari akan diisi oleh Wulan Tustiana, Erie Agustin, Kuswarini, Endang Sri Sumiyartini, Sulastini, Tejo Ariwibowo, Anwarudin, Riza Rais, dan Zaenal Abidin.

Total ada 45 Kursi DPRD Gunungkidul.

“Jadi 50% yang saya maksud iti sudah dari semua partai politik yang dapat kursi,” pungkasnya. 

TAG in
pasang iklan
REKOMENDASI ANDA
BERITA TERBARU