Wonosari,(suaragunungkidul.net) — Jangan coba – coba pegawai Pemkab Gunungkidul, menggunakan mobil dinas untuk mudik ataupun berwisata pada libur lebaran 2025 mendatang.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekri Kuntariningsih, melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran dan berwisata. Menurut Endah, mobil dinas tidak diperuntukan untuk kepentingan pribadi sebab kendaraan tersebut, untuk melayani kepentingan rakyat.
Bupati menyampaikan hal tersebut saat ditanya wartawan, di kompleks Kantor Pemkab Gunungkidul, Senin, 17/03/2025. Menurut Bupati Pemkab Gunungkidul mengikuti peraturan pemerintah pusat, tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Mobil dinas tentu kami mengikuti peraturan pemerintah pusat, tidak digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Endah.
Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta, punya pendapat berbeda dengan Bupati Gunungkidul, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi soal pelarangan penggunaan mobil dinas saat libur lebaran.
“Prinsipnya menyesuaikan kebijakan dari pusat, seperti tahun – tahun lalu, mobil dinas tidak boleh untuk mudik. Hal berikutnya kita tunggu arahan dari pusat sejalan dengan efisiensi,” kata Sekda.
Senada dengan Sekda, Inspektur Ispektorat Gunungkidul, Saptono, pihaknya pun masih menunggu arahan dari Bupati terkait penggunaan mobil dinas. Saptono berjanji, apabila sudah ada arahan dari Bupati baik lisan maupun tertulis, maka bersama BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) akan turun memberikan arahan ke masing – masing OPD.
“Jika arahan Bupati sudah ada, baik lisan maupun tertulis, bersama BKAD akan turun memberi arahan ke masing – masing OPD,” tandas Saptono.