Wonosari,(suaragunungkidul.net) — Ternyata masyarakat Gunungkidul belum banyak tahu, apabila Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mempunyai program sangat menarik guna membantu kesejahteraan petani Gunungkidul. Program yang sudah bergulir sejak 2021, yaitu mewajibkan ASN (Aparatur Sipil Negara) membeli beras petani lokal (Gunungkidul).
Meskipun saat ini baru menyasar 15 OPD (Organisasi Perangkat Daerah), namun kedepan Pemkab Gunungkidul akan memperluas sasaran, agar semua OPD dan ASN di Gunungkidul membeli beras petani lokal.
Kepala Bagian Admintrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Setda Gunungkidul, Jatmiko Sutopo kepada wartawan menjelaskan, imbauan untuk membeli beras petani lokal sudah digulirkan sejak 2021. Karena menurutnya, dengan program ASN beli beras petani lokal, dapat membantu petani Gunungkidul dalam upaya meningkatkan kesejahteraan.
Kebijakan ini menurutnya, saling menguntungkan karena pegawai dapat dengan mudah mendapat beras berkualitas, dan petani tidak kesulitan memasarkan hasil panen dari sawah yang mereka garap. Meski demikian, Jatmiko juga mengakui belum semua OPD mengikuti program ini, karena baru 15 OPD yang berpartisipasi.
“Rencananya akan terus diperluas dan kalau bisa menyasar ke seluruh OPD di Pemkab Gunungkidul,” ujar Jatmiko, Kamis,13/03/2025.
Meski demikian, Jatmiko mengaku perluasan program akan dikonsultasikan dengan Bupati Endah Subekti Kuntariningsih, Bupati Gunungkidul yang baru dilantik. Terlebih lagi, Sambung Jatmiko, program beras untuk ASN akan sangat membantu petani Gunungkidul dalam upaya meningkatkan kesejahteraan.
“Data terbaru ada 840 pegawai dari 15 OPD yang ikut program ini. Setiap bulan nendapat rutin beras seberat lima kilo gram, sehingga total ada 4,2 ton beras dari petani yang disalurkan,” sambungnya.
Ditanya mengenai harga, Jatmiko mengaku apabila beras yang disediakan merupakan beras kwalitas premium. Per kilo gramnya dipatok harga Rp 15.000, sehingga satu sak lima kilo gram dihargai Rp 75.000,.
“Setiap bulan langsung diantar ke pegawai yang mengikuti program ini. Jadi, tinggal bawa pulang saja,” ujarnya.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Raharjo Yuwono, mangaku apabila dirinya juga ikut dalam program ini. Secara kwalitas menurut Yuwono, beras yang diberikan merupan jenis premium.
“Sekarang per kilo dihargai Rp 15.000 dan berasnya juga bagus dan enak,” terang Yuwono.
Ia juga mengakui, apabila program ini sangat bagus sehingga layak diperluas jaringanya. Adapun tugas dari dinas, selain memberikan pendampingan juga memastikan kwlitas beras yang disalurkan benar – benar sesui dengan ketentuan.
“Kualitas beras harus diperhatikan karena ini program yang saling menguntungkan. Sebab, petani bisa memasarkan beras hasil panen, para pegawai dapat dengan mudah beras yang berkwalitas baik,” pungkasnya.