Wonosari, (suaragunungkidul.net) — Penataan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Gunungkidul belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan bahwa rotasi level kepala dinas menunggu kepastian kelembagaan dan hasil assessment Badan Kepegawaian Daerah (BKN).
“Struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru harus ditetapkan lebih dulu agar rotasi tidak salah tempat. Kita tunggu kelembagaannya clear. Kalau sudah selesai, baru kita tata sekalian,” kata Bupati Endah.
Bupati Endah menekankan bahwa setiap pejabat yang akan digeser harus melalui proses penilaian kompetensi dan rekam jejak. “Jadi (rotasi) tidak bisa (alasan) senang tidak senang (kemudian) dipindah. Harus ada penilaian dulu, baru kita sesuaikan dengan basic dan kemampuannya,” tegasnya.
Pemkab Gunungkidul melakukan evaluasi rutin setiap bulan terhadap seluruh kepala OPD. Setiap OPD diminta menyusun rapot kinerja, yang menjadi bahan pertimbangan dalam proses mutasi dan promosi.