Wonossri, (suaragunungkidul.net) — Pemkab Gunungkidul masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat terkait kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
“Sudah diusulkan, tapi hingga sekarang nomor kepegawaian untuk PPPK paruh waktu belum keluar,” kata Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, Selasa (4/11/2025).
Meski masih menunggu, Pemkab Gunungkidul telah melakukan sejumlah persiapan, termasuk memasukan nomenklatur gaji untuk PPPK Paruh Waktu dalam pembahasan APBD 2026.
“Masih dilakukan pembahasan hingga sekarang,” tambah Sri Suhartanta.
Pertanyaan tentang kontrak kerja PPPK Paruh Waktu juga belum bisa dijawab, karena masih menunggu petunjuk teknis secara resmi dari Pemerintah Pusat.
“Kalau PPPK dikontrak lima tahun, yang bisa diperpanjang apabila kinerjanya memuaskan. Tapi, untuk PPPK Paruh Waktu, kami belum bisa memastikan berapa lama akan dikontrak,” kata Sri Suhartanta.
Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Farid Juni Haryanto, mengatakan bahwa total ada 2.000 pegawai non aparatur sipil negara (ASN) yang diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemkab Gunungkidul.
“Hanya saja, saat proses pemberkasan dengan menyerahkan daftar riwayat hidup terdapat tujuh calon yang tidak menyerahkan sehingga dinyatakan mengundurkan diri. Jadi yang diusulkan mendapatkan nomor induk pegawai hanya 1.993 orang. Sekarang tinggal menunggu proses diterbitkannya nomor kepegawaian ini,” kata Farid Juni Haryanto.
Farid Juni Haryanto menjelaskan bahwa untuk ketujuh calon yang mengundurkan diri ada beberapa macam alasan, seperti mengikuti suami kerja di luar daerah, memasuki masa pensiun, menjadi pamong kalurahan, dan terkendala kondisi kesehatan.
“Belum bisa memastikan kapan nomor induk pegawai PPPK Paruh Waktu diterbitkan karena kebijakan mutlak ada di BKN. Namun, setelah nomor tersebut dikeluarkan, para calon segera dapat menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Gunungkidul,” tambah Farid Juni Haryanto.