Wonosari, (suaragunungkidul.net) — Ratusan masyarakat dari berbagai kalangan memadati Alun-alun Wonosari pada Minggu, 31 Agustus 2025, untuk mengikuti Gebyar Keistimewaan 2025 yang menandai 13 tahun lahirnya Undang-Undang Keistimewaan DIY. Acara ini diisi dengan doa bersama lintas agama, bazar UMKM, pameran keistimewaan, dan penampilan musik.
Pesan Sri Sultan Hamengku Buwono X :
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Paniradya Pati, Aris Eko Nugroho, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan pesan mendalam melalui tema “Ngupokoro Budi”. Tema ini mengandung tekad bersama untuk merawat kebudayaan, menjaga ketenteraman, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap peringatan bukan semata untuk mengulang kenangan, melainkan untuk menghidupkan kembali makna serta memperkuat langkah ke depan,” ujar Sultan.
Bupati Gunungkidul: Momentum Refleksi dan Doa Bersama
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan bahwa peringatan 13 tahun Undang-Undang Keistimewaan menjadi momentum refleksi sekaligus doa bersama lintas agama. “Malam ini kami memperingati 13 tahun Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta sekaligus melakukan doa bersama lintas agama untuk bumi pertiwi, untuk Indonesia, untuk Yogyakarta, dan khususnya untuk Kabupaten Gunungkidul,” ujar Endah.
Gebyar Keistimewaan 2025 Berjalan Aman dan Kondusif :
Hingga acara berakhir, Gebyar Keistimewaan 2025 berjalan aman, tertib, dan kondusif. Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum penguatan komitmen bersama untuk merawat keistimewaan DIY dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.