Wonosari, (suaragunungkidul.net) — DPRD Gunungkidul mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam proses penarikan retribusi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Keterangan Ery Agustin Sudiyanti, Ketua Bapemperda DPRD Gunungkidul :
“Melalui pertemuan ini, kami mendorong agar BUMD terlibat langsung dalam proses penarikan retribusi. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan efisiensi dan potensi pendapatan daerah,” ujar Ery.
Ia menambahkan bahwa perubahan skema penarikan retribusi tersebut sudah dalam tahap kajian dan regulasi yang diperlukan bisa segera disusun dalam bentuk peraturan bupati.
Contoh Keberhasilan Penarikan Retribusi oleh Pihak Ketiga :
“Sebagai contoh, saat pengelolaan parkir dikelola OPD, pendapatan hanya mencapai Rp400 juta. Namun, setelah dikelola oleh pihak ketiga, pendapatan melonjak hingga mencapai sekitar Rp2 miliar,” ungkap Ery.
Dukungan dari Endang Sri Sumiyartini, Ketua DPRD Gunungkidul :
“Dengan peningkatan PAD yang signifikan, pembangunan infrastruktur dan program-program lainnya akan lebih maksimal dan langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata Endang.
Ia mendukung penuh usulan ini, berharap bahwa peningkatan PAD dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
Implementasi Usulan :
Perubahan skema penarikan retribusi tersebut diharapkan dapat segera diterapkan pada tahun depan setelah regulasi yang diperlukan disusun dalam bentuk peraturan bupati.