Wonosari, (suaragunungkidul.net) — DPRD Gunungkidul akan mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif pada triwulan akhir 2025. Ada tiga raperda yang menjadi prioritas, yaitu tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Perlindungan Produk Lokal, dan Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Ketiga raperda inisiatif ini sudah memiliki draf dan naskah akademik yang lengkap. Ketua Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin, menyatakan bahwa internal dewan sudah sepakat untuk membahasnya menjadi perda, namun masih menunggu hasil harmonisasi draf dengan Kanwil Kumham DIY.
Ery yakin bahwa target Propemperda di tahun ini bisa terselesaikan semua. “Ada waktu sekitar tiga bulan sebelum tahun anggaran 2025 berakhir. Jadi, masih bisa untuk menyelesaikannya sehingga target pembahasan propemperda dapat terpenuhi semua,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, menginstruksikan kepada jajarannya untuk segera menyelesaikan pembahasan raperda inisiatif DPRD. “Waktu yang ada harus bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan pembahasan raperda hingga selesai semuanya,” katanya.
Ketiga raperda ini mendesak dibahas karena langsung berkepentingan dengan masyarakat, seperti Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran yang bertujuan memberikan perlindungan keselamatan bagi warga dan aset-aset yang dimiliki.