Wonosari, (suaragunungkidul.net) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk berkerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dalam pengolahan sampah. Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi terobosan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, menyatakan bahwa pihaknya mendukung kerjasama ini karena banyak manfaat yang bisa diperoleh. “Kami dukung karena banyak manfaat yang bisa diperoleh dari kerja sama ini,” kata Endang.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah memiliki lahan seluas lima hektare yang siap digunakan untuk membangun tempat pengolahan sampah di Kalurahan Banjarejo, Tanjungsari. Lahan ini awalnya dibebaskan untuk membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan pesisir.
Kerjasama ini dapat mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui retribusi pengolahan sampah. Selain itu, kerjasama ini juga dapat memanfaatkan lahan yang sudah dimiliki pemkab.
Pengolahan sampah harus mengedepankan aspek ramah lingkungan. “Ada teknologi yang bisa dimanfaatkan sehingga pengolahan benar-benar ramah lingkungan,” kata Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti.
Perlu dilakukan koordinasi lanjutan antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Pemkot Jogja untuk mematangkan kerjasama. Selain itu, perlu dilakukan revisi terhadap Perda tentang Pengolahan Sampah yang sudah ada untuk merealisasikan kerjasama ini.