Wonosari, (suaragunungkidul.net) — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul menggelar deklarasi Zona Integritas (ZI) pada Senin, 6 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Sekretariat DPRD Gunungkidul dan merupakan langkah nyata untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan bersih dalam memberikan pelayanan.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi, menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk komitmen untuk mencegah praktik korupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat budaya kerja berintegritas di lingkungan Setwan DPRD.
“Pencanangan Zona Integritas ini adalah bentuk komitmen kami untuk mencegah praktik korupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat budaya kerja berintegritas di lingkungan Setwan DPRD,” kata Purwono Sulistyohadi, Senin (06/10/2025).
Dengan pencanangan Zona Integritas, Setwan DPRD Gunungkidul bertekad memberikan pelayanan yang lebih transparan, efektif, dan profesional kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD Gunungkidul.