Wonosari, (suaragunungkidul.net) — Dinas Pariwisata Gunungkidul berencana memindahkan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Tepus dan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) ke tempat yang lebih representatif. Pemindahan ini bertujuan untuk meningkatkan akses lalu lintas dan keselamatan.
Supriyanta, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi, Dinas Pariwisata Gunungkidul, mengatakan bahwa proses pembebasan lahan sudah dimulai dan sedang dalam tahap appraisal untuk menentukan harga tanah yang dibebaskan.
“Masih proses dan mudah-mudahan pengadaan tanah dapat berjalan dengan lancar,” kata Supriyanta.
Fajar Ridwan, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, membenarkan bahwa proses pengadaan tanah telah memasuki tahapan appraisal.
“Mudah-mudahan di akhir September proses pengadaan bisa kelar semua,” katanya.
Fajar juga menjelaskan bahwa anggaran Rp2 miliar telah disiapkan untuk pembebasan lahan seluas 1.700 meter persegi untuk TPR Tepus dan 600 meter persegi untuk TPR JJLS.