Wonosari,(suaragunungkidul.net) — Banyaknya rombongan study tour yang mengalami kecelakaan membuat Dinas Perhubungan Gunungkidul merespond cepat guna mengantisipasi kejadian serupa rombongan study tour dari Gunungkidul.
Menyikapi kejadian tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul sedang merancang aturan penggunaan kendaraan untuk berwisata/kunjungan/study tour. Aturan ini menjadi salah satu upaya Dishub mencegah kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) utamnya bagi pengunaan kendaraan roda empat.
Kepada wartawan, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, Dishun Kabupaten Gunungkidul, Edy Suryanta Menjelasakan, jawatanya sedang membuat rancangan aturan perihal syarat kendaraan layak jalan untuk study tour/berwisata/kunjungan.
Aturan yang akan turun dalam bentuk Surat Edaran (SE) Bupati, akan diteruskan kepada pemangku kepentingan, untamanya Dinas Pendidikan agar kebih ketat dalam memberi perizinan study tour dengan mengecek adminitrasi dan pilihan kendaraan.
“Misalnya STNK dan KIR hidup atau mati, termasuk sopir dapat perintah resmi dari perusahaan otobus (PO) atau tidak,” jelas Edy, Kamis 30/05/2024.
Dia juga menambahkan, jawatanya akan merancang aturan untuk PO mengenai perawatan kendaraan dengan KIR minimal 6 bulan sekali dan perawatan harian/mingguan setelah pebergian. KIR pun gratis/tanpa biaya.
Pasca gelombang penolakan larangan study tour oleh beberapa satuan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia pasca lakalantas bus di Subang, Jawa Barat. Dushub belum menerima permintaan uji kendaraan. Pasalnya, PO Pariwisata banyak yang berdomisili di luar Gunungkidul.
“Setahu saya, Dishub baru menerima satu PO Pariwisata New Manja dari Kalurahan Duwet. Ada lima unit dan kebetulan dari bulan Februari kemarin sudah kami cek di gedung uji,” sambungnya.
Sementara Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan ( Dispendik) Kabupaten Gunungkidul, Nunuk Styowati mengaku sangat setuju dan mendukung upaya Dishub dalam mencegah laka bus dengan aturan yang sedanh dirancang.
“Ini akan kita tindak lanjuti dengan surat untuk kepala – kepala satuan, yang ada di Gunungkidul,” tandas Nunuk.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restourant Indonesia (PHRI) Gunungkidul, Sunyoto juga telah mengatakan pemangku kepentingan perlu menertibkan PO. Tindakan penertiban lebih lebih tepat diambil dari pada melarang sekolah untuk melakukan Study Tour.