Paliyan (SUARA-NEWS.NET) —- Beberapa waktu lalu masyarakat Gunungkidul dihebohkan dengan beredarnya kabar adanya oknum lurah yang dilaporkan sang istri ke Polres Gunungkidul terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan mempunyai Wanita Idaman Lain (WIL).
Berdasarkan informasi tersebut wartawan mencoba konfirmasi kepada lurah yang diduga melakukan KDRT dan memiliki WIL, namun beberapa kali wartawan mendatangi kantornya di Kalurahan Grogol Kapanewon Paliyan LW tidak pernah ada di kantor.
Staf dan perangkat kalurahan setempat saat ditanya keberadaan lurah mengaku tidak tau, apakah ada tugas diluar mereka mempersilakan wartawan untuk menghubungi langsung ke lurah Grogol, karena staf dan perangkat Kalurahan Grogol tidak mengetahui agenda dan kegiatan lurah.
“Kami tidak tahu, monggo silakan langsung hubungi pak lurah mawon, biasanya beliau ngantor sebentar lalu pergi,” ujar salah satu staf yang namnya enggan di publikasikan.
Sementara Panewu Paliyan Dasno saat dikonfirmasi melalui jaringan telpon terkait tindakan dan sanksi apa yang diberikan terhadap LW tidak menjawab, bahkan Panewu terkesan menghindar dalam kasus yang diduga melibatkan oknum lurah tersebut.
Hingga hari ini wartawan terus berusaha mencari informasi terkait kasus yang dialami oleh lurah Grogol hingga dilaporkan ke Polres Gunungkidul, terkait penyelesaian kasus tersebut, karena informasi yang berhasil didapat dari petugas jaga Polres Gunungkidul bahwa kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, namun penyelesainya seperti apa, kepolisian tidak dilibatkan.
“Ya pernah menerima laporan atas nama LW yang melaporkan istrinya terkait dugaan KDRT dan WIL, namun sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan kami hanya memfasilitasi tidak dilibatkan lebih jauh,” ujar petugas Polres Gunungkidul, yang namanya keberatan untuk di publikasikan.