Tepus(suar-news.net)—-Wilayah Kabupaten Gunungkidul banyak memiliki destinasi wisata yang sangat menarik dari Gunung, Gua, Telaga hingga Pantai, dan dari destinasi yang ada sebagian besar menyumbangkan pendapatan yang besar bagi pemerintah Kabupaten Gunungkidul baik retribusi masuk kawasan hingga pengelolaan parkir, namun hal itu tidak akan lepas dari persoalan yang memang butuh solusi agar semua bisa berjalan dan tidak ada yang merasa di rugikan.
Contoh persoalan yang muncul dan sampai dikeluhkan pengunjung di media sosial adalah soal parkir di Pantai Slili dan Sadranan, akun bernama HendraIrawan Tea mengeluhkan adanya penarikan parkir dua kali, yaitu saat masuk ke lahan parkir dan saat pengunjung akan meninggalkan lahan parkir, Hendra mengaku apabila saat dirinya akan masuk lahan parkir di tarik 3000.- dan saat dirinya akan pergi setelah parkir diminta lagi 5000,- alasanya lahan yang digunakan adalah tanah pribadi.
“Saat masuk TPR saya bayar 10.000 itu wajar, lalu masuk mau parkir bayar lagi 3.000 itu juga wajar, namun setalah mau pergi diminta lagi bayar parkir 5000 itu tidak wajar karena membayar parkir sampai dua kali, alasanya karena lahan Pribadi,” tulisnya, 24/04/2023.
Tulisan Hendra di sosial media medapat banyak tanggapan dan like, bahkan banyak pengguna sosial media mengaku hal sama saat memakirkan kendaraan di kawasan Pantai Sadranan maupun Slili, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto saat dihubungi melalui jaringan telpon berkaitan dengan keluhan pengunjung saat parkir di Sadranan dan Slili membenarkanya bahkan Mantan Panewu Tanjungsari tersebut mempertanyakan sebenarnya persoalanya seperti apa.
“Ya mas, pantai Sadranan dan Slili sebenarnya persoalanya seperti apa to,” tanyanya.
Dengan adanya kejadian yang menjadi perbincangan hangat di sosial media tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul tidak tinggal diam, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil kedua belah pihak untuk bersama – sama mencarikan solusi terbaik agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Dalam waktu dekat kita akan panggil kedua belah pihak untuk duduk bersama mencari solusi terbaik, agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tambahnya.
Rakhmadian juga mengakui apabila lahan parkir yang dikelola oleh pemerintah Kabupaten Gunungkisul melalui Dinas Perhubungan terlalu sempit, sehingga pengunjung menggunakan lahan milik warga untuk tempat parkir.