Yogyakarta,(Suara-News.net) —– Provinsi Yogyakarta merupakan sebuah daerah istimewa yang ada di Pulau Jawa.
Secara administratif, Provinsi ini memiliki nama resmi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ada 4 kabupaten dan 1 kota madya yang terdapat di provinsi yang berpusat di Kota Yogyakarta ini.
Mulai dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, dan Kabupaten Kulonprogo.
Sebagai provinsi pariwisata dan pendidikan, jumlah penduduknya mengalami peningkatan signifikan.
Menurut data BPS pada 2022, jumlah penduduk di provinsi ini mencapai 3.761.870 jiwa.
Sementara pada 2023 ini, diproyeksikan jumlahnya bertambah menjadi 4.073.907 jiwa.
Tak hanya jumlah penduduk, perkembangan ekonomi juga sangat pesat meski pariwisata masih belum pulih sepenuhnya akibat pandemi.
Dengan berbagai latar belakang itu, beberapa pihak mengusulkan agar beberapa kabupaten melakukan pemekaran wilayah.
Tujuannya agar pembangunan lebih maksimal, sehingga peningkatan ekonomi bisa dirasakan semua kalangan.
Setidaknya ada dua kabupaten yang diusulkan untuk melakukan pemekaran wilayah.
Berikut ini rincian dua kabupaten di Provinsi Yogyakarta yang diusulkan melakukan pemekaran wilayah.
1. Kabupaten Gunungkidul
Kabupaten Gunungkidul juga diusulkan untuk dimekarkan menjadi sebuah daerah otonom baru (DOB).
Dengan luas tersebut, kabupaten ini terbagi menjadi 18 kecamatan dan 144 Kalurahan.
Slamet S.Pd., MM. mantan anggota DPRD DIY mengusulkan agar daerah ini dimekarkan menjadi Kabupaten Gunungkidul Timur dan Gunungkidul Barat.
Nantinya Gunungkidul Timur meliputi Ngawen, Karangmojo, Girisubo, Ponjong, Rongkop, Semanu, Tepus, Semin ,dan Tanjungsari.
Sementara Gunungkidul Barat terdiri atas Gedangsari, Nglipar, Playen, Paliyan, Patuk ,Panggang, Saptosari, Wonosari ,dan Purwasari.
2. Kabupaten Sleman
Kabupaten Sleman merupakan sebuah daerah di Provinsi Yogyakarta yang isunya akan dimekarkan.
Isu tersebut sempat berhembus kencang, meski beberapa waktu ke belakang sudah meredup.
Salah satu wilayah yang diisukan akan dimekarkan menjadi sebuah kota adalah Kecamatan Depok.
Kecamatan Depok berpotensi dimekarkan karena luas wilayahnya sangat besar, yakni mencapai 35,55 km2.
Dilansir JatimNetwork.com dari skripsi berjudul Analisis Kelayakan Pemekaran Kecamatan Depok Kabupaten Sleman Menjadi Kota Berdasarkan PP No. 78/2007 Tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah ternyata kabupaten ini belum layak untuk dimekarkan.
Dalam skripsi yang diunggah di laman ugm.ac.id itu, disimpulkan bahwa Kecamatan Depok belum memenuhi standar nilai untuk dimekarkan.
Dari berbagai indikator yang ada, secara keseluruhan nilainya hanya 308 dari standar minimal 320.
Itulah dua kabupaten di Provinsi Yogyakarta yang diusulkan untuk memekarkan diri. Tapi kabar tersebut hanya usulan sehingga belum mendapat perhatian serius.
Sumber : JatimNetwork.com